Beberapa waktu lalu, saya mengikuti training tentang perpajakan, khususnya untuk UMKM. Training diselenggarakan oleh PAKAR, dengan trainernya Frederick YGiovanni S, biasa di panggil Kak Gio. Tulisan ini tidak menjelaskan ulang seluruh materi pelatihan, hanya menampilkan butir-butir penting dari materi tersebut. Semoga dapat membantu pembaca yang sedang membangun usaha UMKM dan belum banyak mengetahui seluk beluk aturan pajaknya. Sistem pemungutan pajak ada 3, yaitu: Self assessment system. yaitu sistem yang wewenang pembayaran dan penentuan besaran pajak yang di bayar dilakukan oleh wajib pajak bersangkutan secara mandiri. contoh: pelaporan SPT Tahunan. Berlaku untuk PT, CV, OP Official Assessment System. yaitu sistem yang wewenang pembayaran dan penentuan pajak yang dibayar dilakukan oleh petugas pajak. contoh PBB. Berlaku untuk PT, CV, OP. Witholding System. yaitu sistem dimana pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk memotong pajak atas penghasilan yang dibayarkan