Antri!!!
Itulah pikiran pertama dan persepsi yang muncul di benakku, ketika harus mengurus passport di imigrasi. Karena memang begitulah pengalaman yang sudah kurasakan pada beberapa kali mengurus perpanjangan passport.
Passport saat ini akan habis masa lakunya pada Januari 2016. Berarti saya sudah tidak bisa lagi jalan ke luar negeri, karena batal minimal expire date umumnya enam bulan. "Waduh, harus segera diperpanjang nih". Pikirku.
Saya coba googling, barangakali ada cara cepat, agar tidak capek ngantri di imigrasi. Online!. Nah, dapat!. "Ya, saya harus coba perpanjangan passport online". Begitulah keputusanku.
Saya mulai pelajari detail dan coba lakukan pendaftaran online. Kebetulan saya akan mengajukan dua-duanya, membuat passport baru untuk anak dan perpanjangan untuk saya sendiri. Berikut saya akan berbagi, bagaimana membuat dan memperpanjang passport dengan cara online.
Langkah Satu
Akses website pendaftaran online di sini ( https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml ). Kemudian Pilih menu Pra Permohonan Perorangan.
Pada halaman pertama, saya isi dengan jenis passport yang saya butuhkan. Pendaftaran baru atau perpajangan. Kemudian pilih jenis passport biasa atau e-passport. Tarif untuk passport biasa Rp 355 ribu, sedangkan untuk e-passport Rp 655 ribu.
Pada halaman kedua dan selanjutnya, saya isi dengan identitas diri. Isian yang diberi tanda bintang (*) harus diisi, sisanya boleh di biarkan kosong. Tapi sebaiknya di isi lengkap, karena ada kemungkinan ketika proses pengecekan berkas oleh petugas di kantor imigrasi, kita diminta untuk melengkapi isian tersebut. Data identitas diri adalah data umum seperti ketika kita mengajukan KTP, jadi tidak perlu saya perjelas lagi.
Isilah seluruh halaman sampai selesai, dan klik submit. Berikutnya akan muncul halaman yang menginformasikan bahwa konfirmasi pendaftaran telah dikirim ke email kita. Segera buka email.
Langkah Kedua
Buka email dan cetak, termasuk lampirannya. Cek dan pastikan, nomer pendaftaran yang tertulis di bodi email dan lampiran sama. Kenapa perlu di cek? Ternyata ada sebagian kasus, lampiran yang terkirim berbeda dengan bodinya.
Berikutnya anda harus datang ke kantor cabang BNI untuk bayar senilai Rp 355 ribu atau Rp 655 ribu. Apakah tidak bisa pakai ATM? Sayangnya belum bisa, jadi mau tidak mau harus ke kantor pelayanan BNI. Bank lann? Mohon maaf, hanya bisa di BNI.
Cukup tunjukkan kepada customer service BNI email yang telah Anda cetak, dan serahkan uang sesuai yang tertera pada cetakan tersebut, mereka sudah paham apa yang harus dilakukan.
Anda akan menerima bukti bayar dari BNI. Pada lembar tersebut tertulis nomor jurnal. Nomor itulah yang akan kita gunakan untuk proses selanjutnya.
Langkah Ketiga
Buka kembali email yang sudah kita terima. Di situ terlihat link URL untuk melanjutkan proses. Klik link tersebut, atau copy dan pasta di browser internet.
Muncul form isian, isikan nomor jurnal yang tertera pada lembar bukti pembayaran BNI. Selanjutnya Anda diminta untuk memilih hari kedatangan ke kantor imigrasi, dan kantor imigrasi mana yang Anda inginkan, kemudian submit. Berikutnya akan muncul pemberitahuan bahwa email konfirmasi telah dikirim ke inbox Anda.
Buka email, cetak termasuk lampirannya. Pada lembar tersebut tertulis jadwal kehadiran Anda ke kantor imigrasi, lokasi kantor imigrasi dan berkas apa saja yang harus di bawa. Siapkan seluruh berkas yang diminta, asli dan foto copy.
Berkas tersebut meliputi:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran
3. Surat Nikah / Ijazah
4. Passport lama, jika sudah punya
5. Surat Rekomendasi Atasan
Siapkan juga materai Rp 6 ribu
Jika anda seorang pekerja, biasanya diminta membawa surat rekomendasi atasan. Buatlah surat tersebut, isinya terserah Anda, jika bingung, buat normatif saja. Namun jika anda swasta, surat tersebut tidak diperlukan.
Langkah Keempat
Pada hari yang sudah dijadwalkan, hadirlah ke kantor imigrasi yang tertulis pada email. Saya sarankan, datanglah sepagi mungkin. Kenapa? Karena beberapa kantor imigrasi menetapkan jumlah maksimal pemohon harian. Sebagai contoh, setiap hari maksimal hanya melayani 300 pemohon. Jadi, kalau Anda terlambat, resiko pulang tanpa hasil.
Di resepsionis, tunjukkan berkas yang Anda bawa, khususnya bukti pembayaran BNI. Anda akan menerima nomor antrian. Mulailah antri dan nikmatilah waktu panjang dan membosankan :). Pengalaman saya terakhir di kantor imigrasi Cipinang, datang di kantor imigrasi tepat jam 08.00 ketika kantor buka. Tapi karena orang lain sudah datang lebih pagi, saya kebagian nomor 41. Setelah antri, saya dapat giliran dilayani sekitar pukul 10.00.
Petugas meminta semua berkas saya, baik yang asli maupun foto copy. Jika semua berkas lengkap dan benar, kita diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara. Sekali lagi, kita harus antri.
Saya kebagian nomor antrian 37, dan dipanggil ke loket sekitar pukul 14.00. Sebagai informasi, pukul 12.00 - 13.00 adalah waktu istirahat.
Petugas memeriksa kembali berkas saya, dan menanyakan beberapa pertanyaan ringan. Selanjutnya saya diminta untuk foto dan sidik jari. Anda juga diberi informasi kapan waktu pengambilan passport, biasanya H+3.
Maka selesailah langkah keempat sekitar pukul 14.15. Bagi Anda para pekerja, kemungkinan harus cuti untuk mengajukan passport, karena perlu waktu nyaris seharian.
Langkah Kelima
Pada hari yang sudah diinformasikan, Anda perlu datang kembali ke kantor imigrasi. Namun kali ini Anda bisa mewakilkan kepada orang lain. Berkas yang harus di bawa adalah lembar bukti bayar BNI dan email konfirmasi. Untuk pelayanan pengambilan passport, biasanya dibuka lebih siang, mulai pukul 10.00.
Setelah sampai resepsionis, sampaikan Anda ingin ambil passport sambil menujukkan bukti bayar BNI. Anda akan menerima nomor antrian. Tidak perlu terlalu bete, karena antrian kali ini tidak terlalu lama.
Setelah menerima passport baru, periksalah apakah seluruh datanya sudah benar? Jika demikian, maka proses permohonan passport telah selesai.
Demikian sharing saya tentang permohonan pembuatan dan perpanjangan passport, semoga bermanfaat.
Itulah pikiran pertama dan persepsi yang muncul di benakku, ketika harus mengurus passport di imigrasi. Karena memang begitulah pengalaman yang sudah kurasakan pada beberapa kali mengurus perpanjangan passport.
Passport saat ini akan habis masa lakunya pada Januari 2016. Berarti saya sudah tidak bisa lagi jalan ke luar negeri, karena batal minimal expire date umumnya enam bulan. "Waduh, harus segera diperpanjang nih". Pikirku.
Saya coba googling, barangakali ada cara cepat, agar tidak capek ngantri di imigrasi. Online!. Nah, dapat!. "Ya, saya harus coba perpanjangan passport online". Begitulah keputusanku.
Saya mulai pelajari detail dan coba lakukan pendaftaran online. Kebetulan saya akan mengajukan dua-duanya, membuat passport baru untuk anak dan perpanjangan untuk saya sendiri. Berikut saya akan berbagi, bagaimana membuat dan memperpanjang passport dengan cara online.
Langkah Satu
Akses website pendaftaran online di sini ( https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml ). Kemudian Pilih menu Pra Permohonan Perorangan.
Pada halaman pertama, saya isi dengan jenis passport yang saya butuhkan. Pendaftaran baru atau perpajangan. Kemudian pilih jenis passport biasa atau e-passport. Tarif untuk passport biasa Rp 355 ribu, sedangkan untuk e-passport Rp 655 ribu.
Pada halaman kedua dan selanjutnya, saya isi dengan identitas diri. Isian yang diberi tanda bintang (*) harus diisi, sisanya boleh di biarkan kosong. Tapi sebaiknya di isi lengkap, karena ada kemungkinan ketika proses pengecekan berkas oleh petugas di kantor imigrasi, kita diminta untuk melengkapi isian tersebut. Data identitas diri adalah data umum seperti ketika kita mengajukan KTP, jadi tidak perlu saya perjelas lagi.
Isilah seluruh halaman sampai selesai, dan klik submit. Berikutnya akan muncul halaman yang menginformasikan bahwa konfirmasi pendaftaran telah dikirim ke email kita. Segera buka email.
Langkah Kedua
Buka email dan cetak, termasuk lampirannya. Cek dan pastikan, nomer pendaftaran yang tertulis di bodi email dan lampiran sama. Kenapa perlu di cek? Ternyata ada sebagian kasus, lampiran yang terkirim berbeda dengan bodinya.
Berikutnya anda harus datang ke kantor cabang BNI untuk bayar senilai Rp 355 ribu atau Rp 655 ribu. Apakah tidak bisa pakai ATM? Sayangnya belum bisa, jadi mau tidak mau harus ke kantor pelayanan BNI. Bank lann? Mohon maaf, hanya bisa di BNI.
Cukup tunjukkan kepada customer service BNI email yang telah Anda cetak, dan serahkan uang sesuai yang tertera pada cetakan tersebut, mereka sudah paham apa yang harus dilakukan.
Anda akan menerima bukti bayar dari BNI. Pada lembar tersebut tertulis nomor jurnal. Nomor itulah yang akan kita gunakan untuk proses selanjutnya.
Langkah Ketiga
Buka kembali email yang sudah kita terima. Di situ terlihat link URL untuk melanjutkan proses. Klik link tersebut, atau copy dan pasta di browser internet.
Muncul form isian, isikan nomor jurnal yang tertera pada lembar bukti pembayaran BNI. Selanjutnya Anda diminta untuk memilih hari kedatangan ke kantor imigrasi, dan kantor imigrasi mana yang Anda inginkan, kemudian submit. Berikutnya akan muncul pemberitahuan bahwa email konfirmasi telah dikirim ke inbox Anda.
Buka email, cetak termasuk lampirannya. Pada lembar tersebut tertulis jadwal kehadiran Anda ke kantor imigrasi, lokasi kantor imigrasi dan berkas apa saja yang harus di bawa. Siapkan seluruh berkas yang diminta, asli dan foto copy.
Berkas tersebut meliputi:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran
3. Surat Nikah / Ijazah
4. Passport lama, jika sudah punya
5. Surat Rekomendasi Atasan
Siapkan juga materai Rp 6 ribu
Jika anda seorang pekerja, biasanya diminta membawa surat rekomendasi atasan. Buatlah surat tersebut, isinya terserah Anda, jika bingung, buat normatif saja. Namun jika anda swasta, surat tersebut tidak diperlukan.
Langkah Keempat
Pada hari yang sudah dijadwalkan, hadirlah ke kantor imigrasi yang tertulis pada email. Saya sarankan, datanglah sepagi mungkin. Kenapa? Karena beberapa kantor imigrasi menetapkan jumlah maksimal pemohon harian. Sebagai contoh, setiap hari maksimal hanya melayani 300 pemohon. Jadi, kalau Anda terlambat, resiko pulang tanpa hasil.
Di resepsionis, tunjukkan berkas yang Anda bawa, khususnya bukti pembayaran BNI. Anda akan menerima nomor antrian. Mulailah antri dan nikmatilah waktu panjang dan membosankan :). Pengalaman saya terakhir di kantor imigrasi Cipinang, datang di kantor imigrasi tepat jam 08.00 ketika kantor buka. Tapi karena orang lain sudah datang lebih pagi, saya kebagian nomor 41. Setelah antri, saya dapat giliran dilayani sekitar pukul 10.00.
Petugas meminta semua berkas saya, baik yang asli maupun foto copy. Jika semua berkas lengkap dan benar, kita diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara. Sekali lagi, kita harus antri.
Saya kebagian nomor antrian 37, dan dipanggil ke loket sekitar pukul 14.00. Sebagai informasi, pukul 12.00 - 13.00 adalah waktu istirahat.
Petugas memeriksa kembali berkas saya, dan menanyakan beberapa pertanyaan ringan. Selanjutnya saya diminta untuk foto dan sidik jari. Anda juga diberi informasi kapan waktu pengambilan passport, biasanya H+3.
Maka selesailah langkah keempat sekitar pukul 14.15. Bagi Anda para pekerja, kemungkinan harus cuti untuk mengajukan passport, karena perlu waktu nyaris seharian.
Langkah Kelima
Pada hari yang sudah diinformasikan, Anda perlu datang kembali ke kantor imigrasi. Namun kali ini Anda bisa mewakilkan kepada orang lain. Berkas yang harus di bawa adalah lembar bukti bayar BNI dan email konfirmasi. Untuk pelayanan pengambilan passport, biasanya dibuka lebih siang, mulai pukul 10.00.
Setelah sampai resepsionis, sampaikan Anda ingin ambil passport sambil menujukkan bukti bayar BNI. Anda akan menerima nomor antrian. Tidak perlu terlalu bete, karena antrian kali ini tidak terlalu lama.
Setelah menerima passport baru, periksalah apakah seluruh datanya sudah benar? Jika demikian, maka proses permohonan passport telah selesai.
Demikian sharing saya tentang permohonan pembuatan dan perpanjangan passport, semoga bermanfaat.
You have done good work by publishing this article here.Buy Luxembourg original biometric passport I found this article too much informative, and also it is beneficial to enhance our knowledge. Grateful to you for sharing an article like this.
BalasHapus