http://m.detik.com/read/2011/01/17/174557/1548630/328/bayar-denda-telkomsel-setor-rp-15-miliar-ke-kppu.
Atas putusan KPPU terhadap Telkomsel dan kelompok Temasek mengenai cross awnership pada Telkomsel dan Indosat, akhirnya Indosat membayar denda sebesar Rp.15 miliar. Temasek juga melepas kepemilikan sahamnya di Indosat kepada QTel. Sedangkan kepemilikannya di Telkomsel masih dipertahankan sebesar 35 persen.
Atas putusan KPPU terhadap Telkomsel dan kelompok Temasek mengenai cross awnership pada Telkomsel dan Indosat, akhirnya Indosat membayar denda sebesar Rp.15 miliar. Temasek juga melepas kepemilikan sahamnya di Indosat kepada QTel. Sedangkan kepemilikannya di Telkomsel masih dipertahankan sebesar 35 persen.
Komentar
Posting Komentar