Langsung ke konten utama

Rebounding Haram...?

[myusuf298] Minggu-minggu ini muncul isu yang menarik perhatianku. Beberapa situs social-networking dan beberapa media cetak membicarakan isu seputar rebounding. Bahkan koran Republika pun, yang notabene diminati para muslim, ikut-ikutan bahas isu ini. Hampir semua pembicaraan tersebut mengarah kepada satu opini yang menyudutkan ulama jawa timur, sebagai pihak yang menerbitkan hukum haram untuk rebounding ini.
Sebenarnya aku tidak heran dengan opini tersebut, karena memang begitulah gaya media di jaman sekarang. Karena itulah, aku tertarik untuk memberi komentar singkat sebagai penyeimbang.

"masyarakat sekarang sudah pintar, mereka bisa pilih mana yang baik dan mana yang tidak baik. Jadi kalo ulama bikin fatwa yang aneh-aneh dan tidak masuk akal, masyarakat tidak akan mengikutinya. Masak rebounding haram, agama juga menghendaki agar umatnya memperhatikan keindahan". Begitulah kalimat yang tersebut di salah satu koran terbitan hari minggu, mengutip pendapat dari seorang pengelola salon kecantikan. Sepintas komentar tersebut betul, namun ada baiknya kita dalami sedikit, maka marilah kita lihat komentarku berikut.

Pertama. Seharusnya masyarakat sadar, bahwa Islam mewajibkan kerudung (jilbab) bagi seluruh wanita. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangannya. Maka bagi wanita yang tidak mengenakan kerudung, sudah barang tentu dia tidak melaksanakan kewajibannya, atau jelasnya haram. Hukum haram tetap eksis, tidak peduli masyarakat patuh, mengacuhkan atau bahkan menolaknya.

Kedua. Jika tidak memakai kerudung (membuka kepala) saja haram, apalagi membuka kepala plus rebounding. Kenapa kita mempersoalkan haramnya rebounding, padahal kita tahu membuka kepala saja haram.

Ketiga. Ajaran tersebut mengajurkan sifat kesyukuran, keihlasan, qonaah dan menjauhkan diri dari sifat kesombongan, dan berlebih-lebihan.

Keempat. Sesungguhnya Islam menawarkan hukum yang meninggikan harkat martabat wanita, sesuai dengan tujuan penciptaanya serta sesuai dengan peran yang seharusnya dia mainkan. Hukum tersebut juga melindungi wanita dari eksploitasi para pria yang tidak bermartabat sekaligus menghindari berbagai kemungkinan kejahatan. Aku yakin banyak hal yang masih tersirat dari hukum ini, yang kita belum ketahui.

Adalah hak kita sepenuhnya, menerima, mengacuhkan atau bahkan menolak hukum ini, tentunya dengan segala konsekuensinya. Hukum adalah hukum, sedangkan penerimaan adalah hak kita, selama kita berani bertanggung jawab atas konsekuensinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The 360 Leader - John C Maxwell

Hampir semua pemimpin memiliki pimpinan yang lebih tinggi. Bolehlah dibilang, tidak ada pemimpin yang tidak memiliki pemimpin diatasnya. Karenanya, buku The 360 Leader karangan John C. Maxwell ini sejatinya adalah untuk semua pemimpin, bukan hanya untuk para manajer yang selalu berada di bawah para pemilik perusahaan. Pun demikian, penjelasan buku ini memang lebih difokuskan kepada para manajer, senior manajer dan para pemimpin sejenis dalam perusahaan yang berada di bawah kepemimpinan orang-orang di atasnya. Buku setebal 400 halaman ini mengawali penjelasanya dengan 7 mitos tentang memimpin dari bagian tengah. Berikutnya menjelaskan tantangan yang dihadapi pemimpin 360 Derajat. Pada bagian ketiga dijelaskan bagaimana memimpin ke atas. Bagian keempat dan kelima menjelaskan praktik memimpin ke samping dan ke bawah. Pada bagian akhir dijelaskan nilai-nilai pemimpin 360 Derajat. Prinsip utama dari kepemimpinan 360 derajat adalah bahwa pemimpin bukanlah posisi, melainkan pe...

Pembangun Peradaban, Para Nabi dan Raja, Sejak Penciptaan hingga Menjelang Islam

Judul Buku : Pembangun Peradaban, Para Nabi dan Raja, Sejak Penciptaan hingga Menjelang Islam Penulis : Muhammad Yusuf Release : Maret 2024 Halaman : XIV + 162 Hal Format : Flipbook, eBook (PDF), Cetak (PDF Book Fold), Website. DOWNLOAD GRATIS: Edisi 2, April 2024 : FLIPBOOK    |    PDF EBOOK    |    PDF BUKU CETAK   Edisi 1, Maret 2024  : FLIPBOOK    |    PDF EBOOK    |   PDF BUKU CETAK Jika Anda lebih nyaman membaca pada website, silahkan buka masing-masing Bab pada link berikut: PEMBANGUN PERADABAN, Para NABI dan RAJA, Sejak Penciptaan hingga Menjelang Islam PENDAHULUAN -  pendahuluan BAB I  Peradaban Awal -  peradaban-awal-sebelum-4000-sm BAB II  Banjir Nuh dan Dinasti Awal -  banjir-nuh-dan-awal-dinasti-4000-3000-sm BAB III  Masa Kebangkitan Kerajaan -  masa-kebangkitan-kerajaan-3000-2000-sm BAB IV  Tanah yang Dijanjikan -  tanah-yang-di-janjikan-20...

Empat Komponen Manusia

Banyak referensi tentang kehidupan manusia telah saya pelajari, khususnya dari buku-buku tasawuf. Sejauh ini saya pahami bahwa manusia memiliki tiga komponen yang tidak terpisahkan, yaitu fisik, akal dan ruh. Alhamdulillah, pada renungan saya di segmen terakhir bulan ramadhan 1432 H ini, terbuka pemahaman baru mengenai komponen pembentuk manusia. Tentu saya meyakini kebenaran pemahaman ini, tapi bagaimana pun saya tetap membuka kemungkinan adanya pemahaman yang lebih baik. Manusia terbentuk dari empat bagian atau komponen yang tidak terpisahkan, yaitu: Pertama, Fisik atau jasad. Inilah bagian paling mudah dikenali. Fisik merupakan komponen utama dari semua makhluk di bumi ini. Melalui fisik inilah keberadaan makhluk di bumi dapat dilihat, dirasa dan dikenali. Karena komponen fisik ada di seluruh makhluk bumi, baik makhluk hidup maupun mati, maka tingkatan fisik merupakan tingkatan terendah, setara dengan tingkatan tumbuhan, hewan, tanah dan seterusnya. Kedua, Nyawa at...